Medan (ANTARA) - Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi mengatakan orangutan yang berada di Pusat Rehabilitasi dan Karantina Orangutan di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang membutuhkan penyesuaian, baik secara lingkungan baru dan kebiasaan bergabung.
"Orangutan tersebut diarahkan dan dilatih agar satwa yang dilindungi itu dapat hidup kembali di alam liar, serta habitatnya yang berada di hutan," kata Hotmauli, dalam siaran persnya diterima, Rabu.
Saat ini, menurut dia, ketiga orangutan itu telah diterima di Pusat Rehabilitasi dan Karantina Orangutan yang dikelola SOCP Sibolangit, Provinsi Sumatera Utara, dengan kondisi kelelahan karena perjalanan yang cukup jauh.
Ketiga orangutan itu, yakni Digo jantan berusia 2 bulan, Duma betina berusia 1 tahun dan Dupa betina berusia 1,5 tahun, ujar Hotmauli.
Ia menyebutkan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, Kamis (27/6) telah menerima tiga orangutan Sumatera dan dititipkan di Pusat Rehabilitasi dan Karantina Orangutan yang dikelola oleh Yayasan Ekosistem Lestari melalui program konservasi orangutan Sumatera (SOCP) di Sibolangit untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan dari tim medis.
Baca juga: BBKSDA: Orangutan terancam punah
Ketiga orangutan tersebut, rencananya akan diselundupkan ke Malaysia dengan menggunakan speed boat melalui Pelabuhan Rakyat di Kota Dumai, namun berhasil digagalkan.
Ketiga orangutan tersebut, kemudian diserahkan kepada BBKSDA Riau yang selanjutnya diserahkan kepada BBKSDA Sumut, ucap dia.
Hotmauli menjelaskan, satwa liar orangutan yang sangat dilindungi oleh pemerintah terancam punah, karena banyak diburu dan diseludupkan ke luar negeri.
"Sesuai Pasal 21 ayat (2) huruf (a) Jo Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup,"katanya.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menitipkan tiga ekor bayi orangutan korban penyelundupan satwa dilindungi di Kota Dumai, ke konservasi orangutan di Batu Mbelin, Sibolangit, Provinsi Sumatera Utara.
“Alhamdulillah, si orangutan sudah sampai di pusat konservasi orangutan Batu Mbelin Sibolangit dengan selamat,” kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, di Pekanbaru, Rabu (26/6).
Ia mengatakan tiga ekor orangutan itu dititipkan ke Batu Mbelin karena di kandang transit BBKSDA Riau di Pekanbaru tidak ada tenaga medis yang punya kemampuan khusus untuk merawat orangutan.
Sebelumnya, tim gabungan dari Bea Cukai Dumai, Polisi Militer TNI AL dan AD menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi berupa tiga ekor orangutan di Kota Dumai pada Senin (24/6).
Orangutan tersebut diperkirakan berumur satu tahun, bahkan ada seekor yang masih bayi diperkirakan masih tiga bulan dan menggunakan popok seperti bayi manusia. Orangutan tersebut dipastikan bukan berasal dari Riau karena daerah tersebut bukan habitat primata itu.
BBKSDA: Orangutan di pusat rehabilitasi butuh penyesuaian
Rabu, 3 Juli 2019 22:55 WIB 1389