Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyatakan nantinya tidak akan ada pemilihan kepala daerah atau pilkada di ibu kota baru.
Deputi Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S Prawiradinata dalam diskusi soal pemindahan ibu kota di Jakarta, Selasa, mengatakan hal itu lantaran kepala daerah di ibu kota baru nantinya akan ditunjuk langsung oleh Presiden.
"Kita desain daerah ini tidak akan terpengaruh dengan pemilihan walikota atau gubernur. Nanti ditentukan langsung oleh Presiden, jadi tidak ada pilkada nanti di ibu kota baru," katanya.
Rudy menuturkan sebagai daerah khusus, nantinya ibu kota baru akan menjadi kepanjangan tangan Presiden di bawah kendali pemerintah pusat.
"Jadi betul-betul bagian dari pemerintah pusat," katanya.
Rudy menambahkan, meski akan ada badan otorita, dia memastikan tidak akan ada dualisme pengelolaan kawasan ibu kota baru. Hal itu ditegaskan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara badan otorita dengan pimpinan daerah di ibu kota baru kelak.
"Ini masih dirancang. Yang pasti tidak akan ada gubernur dan kepala badan (otorita), kita hindari seperti yang ada di Batam. Kita tidak ingin seperti itu. Ini akan kita detailkan karena kajiannya masih setengah matang. Kelembagaannya juga belum final," katanya.
Pemerintah akan membentuk badan otorita yang bertugas mengurus seluruh rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke kota baru.
Badan itu juga akan mengelola aset investasi dan menyalurkan aset kepada pemerintah untuk pihak ketiga.
Selanjutnya, badan itu juga akan mengelola proses pengalihan aset pemerintah di Jakarta untuk membiayai investasi pemindahan kota baru.