Padangsidimpuan (ANTARA) - DPRD Kota Padangsidimpuan siap untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
LHP dari BPK-RI ini akan dijadikan sebagai dasar atas pengawasan DPRD terhadap tata kelola aset di Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
"Kita akan melihat secara detail hasil LHP BPK-RI ini dan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan," ungkap Ketua DPRD Padangsidimpuan, Hj Taty Ariani Tambunan, Senin (20/5), di Kantor DPRD Padangsidimpuan.
Dari sekilas hasil LHP tersebut, Taty Ariani menuturkan ada beberapa hal yang dicermati oleh BPK-RI. Ia mencontohkan terkait penataan aset, seperti penataan aset Pemkot Padangsidimpuan dan sistem anggaran dalam mengedepankan keterbukaan publik transparansi.
Sementara itu, Hasanuddin Sipahutar anggota Banmus LHP BPK mengatakan, terkait tugas fungsi DPRD dalam pengawasan pihaknya berharap keterbukaan dan transparansi publik.
Kemudian LKPj Pemkot Padangsidimpuan tahunan tersebut juga harus disampaikan, sehingga ke depan sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel segera menjadi tolak ukur keberhasilan pimpinan daerah.