Jakarta (ANTARA) - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tidak penuhi panggilan penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis.
"Penasihat hukum sudah menyampaikan kepada penyidik terkait ketidakhadiran hari ini ke Polda," ujar Dahnil saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis malam.
Sementara itu, kuasa hukum Dahnil, Trisno Raharjo mengaku telah memberitahu penyidik bahwa kliennya itu tak akan hadir karena kliennya hingga kini masih sibuk terkait Pemilu 2019.
"Karena beliau kan sibuk di pilpres masih ada yang harus diselesaikan itu saja alasannya," katanya.
Dengan tak hadirnya Dahnil, Trisno akan mengajukan jadwal ulang pemeriksaan kliennya itu. Namun dia belum tahu kapan kliennya akan siap menghadiri pemeriksaan.
"Mungkin akan seperti itu (penjadwalan ulang)," kata Trisno.
Sebelumnya, penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memberitahukan pada Kamis pukul 10.00 WIB, kembali akan memeriksa mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak terkait dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 lalu.
Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ini diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada 16-17 Desember 2017 lalu.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kemenpora dan dilaksanakan oleh Pemuda Muhammadiyah bersama Gerakan Pemuda (GP) Anshor.
Polisi menduga ada penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah. Hingga akhirnya polisi memeriksa belasan saksi di Yogyakarta dan dua orang dari pihak Pemuda Muhammadiyah, yakni Dahnil Anzar dan Ketua Panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dari PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Dahnil Anzar tak penuhi pemanggilan pemeriksaan
Kamis, 25 April 2019 21:11 WIB 1197