Langkat (ANTARA) - Umar Syahputra (31) warga Jalan Pelabuhan Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, pemilik tiga paket narkotika jenis sabu-sabu diringkus aparat Satuan Narkotika Kepolisian Resor Langkat, sementara temannya kabur dan diduga tenggelam di laut.
"Benar ada satu tersangka yang melarikan diri dengan cara terjun ke muara sungai dan berenang ke laut. Hingga kini masih dalam pencarian petugas," kata Camat Sei Lepan, Faisal Rizal Matondang, di Sei Lepan, Minggu (14/4).
Faisal menyebutkan tersangka masih terus dicari petugas BPBD Langkat bersama aparat Polairud dengan dibantu masyarakat.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, pada Sabtu (13/4) sekitar pukul 13.30 WIB personel Polres Langkat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pelabuhan Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan dua tersangka sedang menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Saat hendak dilakukan penangkapan, keduanya melompat ke muara sungai dan hanya satu orang yang berhasil diamankan yaitu Umar Syahputra.
Tersangka lain, Liyas (35), terus berenang ke arah laut menuju keramba apung ikan kerapu. Petugas tidak berhasil menangkapnya dan diduga tersangka tenggelam di laut.
Warga nelayan yang berada di sekitar lokasi kejadian berupaya ikut mencari, termasuk dengan mendatangi keramba apung, namun tersangka belum berhasil ditemukan.
Pemilik sabu diringkus polisi, satu pelaku kabur dan tenggelam
Minggu, 14 April 2019 9:49 WIB 3531