Langkat (ANTARA) - Kementerian Agama Kabupaten Langkat Sumatera Utara membentuk tim terpadu dengan melibatkan lintas instansi untuk program pemulihan trauma (trauma healing) bagi para siswa yang berada di pesantren Desa Serapuh ABC Kecamatan Padang Tualang, agar peristiwa yang terjadi tidak terulang lagi dan menghilangkan trauma yang ada.
Hal itu disampaikan Kepala Kementerian Agama Langkat Zulfan Effendy, di Stabat, Jumat.
Zulfan Effendy menjelaskan tim terpadu itu terdiri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak Kabupaten Langkat dan P2TP2 Langkat, sebagai tindak lanjut kejadian pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren di daerah itu.
"Sudah kita lakukan rapat kordinasi untuk melakukan tindak lanjutnya guna penanganan trauma healing dan pembinaan bagi para siswa disana," ujarnya.
Tim terpadu ini akan bekerja bersama untuk mengatasi itu, karena dampaknya itu yang harus kita atasi bersama, agar nantinya kejadian yang seperti sekarang ini tidak terulang di kemudian hari.
Baca juga: Polres Langkat sudah periksa lima saksi korban kasus dugaan pencabulan di pesantren
Seperti diketahui peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan pesantren Al Ikhwan Desa Serapuh ABC Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat berinitial DS, menyeruak kepermukaan setelah 23 siswa berkeliaran di pemukiman warga disana.
Lalu, terungkapkan peristiwa memalukan itu yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren hingga akhirnya ditahan di Mapolres Langkat di Stabat.
Baca juga: Kapolres Langkat: Pelaku pencabulan terhadap siswa pesantren sudah ditahan
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan sendiri beberapa waktu yang lalu sudah menyatakan pimpinan pondok pesantren Al Ikhwan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap beberaap orang siswa di pesantren itu.
Termasuk juga beberapa siswa oleh penyidik Satreskrim Polres Langkat sudah dimintai keterangan sebanyak lima orang dari 14 orang yang ada, malah kemungkinan para korban akan semakin bertambah.
Hingga kini para korban terus dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangannya, dan sudah juga dilakukan visum, menyangkut pristiwa yang dialaminya.