Langkat (Antaranews Sumut) - Gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, selesai dibangun dengan nilai proyek Rp3,6 miliar, dimana prasasti peresmiannya ditandatangani oleh Bupati Ngogesa Sitepu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Matehsa Sitepu, di Stabat, Kamis.
Matehsa menyampaikan terimakasihnya kepada Bupati Langkat, Sekdakab Langkat serta kepada seluruh Tim Anggaran Pemda dan DPRD Langkat, atas dukungaannya sehingga selesainya pembangunan gedung yang sudah lama dinantikan ASN di instansi itu.
"Hingga sekarang ini selesai dibangun gedung kantor Disdukcapil Kabupaten Langkat, untuk tahap satu dengan biaya Rp3.655.000.000 dari APBD Langkat tahun 2018," katanya.
Disampaikannya juga untuk tahap selanjutnya telah dianggarkan sebesar Rp3 miliar dari APBD Langkat tahun 2019, untuk pembangunan tahap kedua. Semoga pembangunan lanjutan ini dapat diselesaikan di tahun 2019 ini juga, sambungnya.
Matehsa menyampaikan keberadaan gedung baru Disdukcapil guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sebab pelayanan merupakan tugas utama yang hakiki dari aparatur, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Sebab pelayanan prima merupakan pelayanan terbaik yang memenuhi standar pelayanan.
Diantaranya kelengkapan sarana dan prasarana serta fasilitas, yang meliputi ketersediaan ruang tunggu, ketersediaan loket meja pelayanan, ketersediaan toilet untuk pengguna layanan, ruang pengaduan, ketersediaan sarana khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus dan lainnya, semuanya harus disediakan oleh pemerintah.
Sedangkan standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan, sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan, yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.