Batubara (Antaranews Sumut) - Kepala SKPD sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang agar lebih intensif dalam pengelolaan asset, mengiventarisasi dan melaporkannya ke bidang aset BPKAD.
Untuk pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun ini agar lebih kooperaktif karena pada pemeriksaan sebelum nya kepala SKPD selalu menugaskan petugas SIMDA barang, SIMDA keuangan, bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran PPHP dan PPTK yang menghadap tim BPK.
Kepala SKPD harus mendapingi bawahan nya saat menghadap tim pemeriksa BPK, Hal ini di sampaikan Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima. SE di Lima Puluh (Selasa 15/1).
Kepala SKPD agar memerintahkan pejabat penatausahaan keuangan SKPD (PPK – SKPD) untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku dalam memferivikasi berkas – berkas keuangan baik sebelum maupun sesudah pencairan.
Khusus untuk bidang aset supaya bekerja ekstra untuk menata kembali aset daerah terutama aset tetap berupa tanah, gedung, dan bangunan maupun jaringan agar lebih sempurna, agar opini BPK untuk Kabupaten Batu Bara bisa naik menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).
Di dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Batu Bara telah berupaya menerapkan standar akuntansi pemerintah berbasis actual sebagai mana di garis kan dalam peraturan menteri dalam negeri no 64 tahun 2013 dan peraturan pemerintah no 71 tahun 2010 tentang standar akuntasi pemerintahan, pungkasnya.
Wakil Bupati Batubara Minta kepala SKPD bekerja intensif
Selasa, 15 Januari 2019 21:23 WIB 2110