Hal itu disampaikan Muhammad Mahfullah Pratama Daulay, saat memimpin apel gabungan, bertempat di lapangan apel Pemkot Binjai, di Binjai, Senin.
Mahfullah menyampaikan pemeriksaan interim adalah pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan sebelum laporan keuangan Pemkot Binjai diserahkan kepada BPK.
"Setelah LKPD diserahkan, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci oleh BPK sebelum penetapan opini atas LKPD," katanya.
"Maka diminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mempersiapkan segala dokumen yang diminta oleh tim pemeriksa, tidak meninggalkan tempat atau melakukan perjalanan ke luar daerah, termasuk pejabat pengelola keuangan atau bendahara pengeluaran dan bendahara barang," tegasnya.
Ia juga menyebutkan selama pemeriksaan agar lebih bersifat kooperatif atau menunjukkan kerjasama yang baik, terutama terhadap dokumen, data tambahan yang diminta oleh pemeriksa.
Kepada saudara Inspektur, diminta untuk melakukan fasilitasi dan pengawalan terhadap perangkat daerah dan BPK selama proses pemeriksaan.
"Kepada Kepala BPKPAD agar segera menyusun laporan keuangan Pemkot Binjai tahun 2018 dengan sebaik mungkin dan diserahkan kepada BPK RI sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni akhir Maret mendatang," ujarnya.
Pewarta: H.Imam FauziEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.