Medan (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH, MH, menerima audiensi Wali Kota Binjai Amir Hamzah guna memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
"Pertemuan hari ini berlangsung di ruang transit lantai II Kantor Kejati Sumut, membahas penguatan koordinasi, pengamanan, dan pendampingan hukum terhadap berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemkot Binjai," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, di Medan, Kamis (24/6).
Rizaldi menyampaikan Amir Hamzah hadir didampingi Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin didampingi Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, serta Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Iwan Setiawan.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga membahas berbagai bentuk kerja sama yang dapat dilakukan untuk mendukung keberlangsungan pembangunan di Kota Binjai.
Kajati Sumut Muhibuddin menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus mendukung pemerintah daerah melalui fungsi pendampingan dan pengamanan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Melalui sinergi yang terjalin, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kota Binjai dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar dia.
Amir Hamzah mengatakan audiensi tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum.
Menurut dia, sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Kejaksaan diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Peran Kejaksaan sangat penting dalam upaya pencegahan penyimpangan serta pengamanan pembangunan sehingga program pemerintah dapat berjalan secara optimal dan sesuai ketentuan," katanya.
Pewarta: Aris Rinaldi NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.