Kabanjahe (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, memerintahkan agar seluruh kepala desa menampung iuran BPJS Ketenagakerjaan aparat desa dalam Anggaran Belanja Desa tahun 2019.
"Seluruh desa agar menganggarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi kepala desa, perangkat desa dan BPD pada APBDes tahun 2019 dimana penahapannya sesuai peraturan yang berlaku," kata Wakil Bupati Karo, Corry Sebayang, pada acara Rapat Kerjasama Operasional di Kabanjahe, Kamis.
Ia mengatakan, Pemkab Karo mendukung pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan yang ditandai dengan terbitnya Perbup Nomor 24 tahun 2016 tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial di Kabupaten Karo.
Saat ini juga Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karo juga telah mempersyaratkan kewajiban BPJS dalam pengurusan izin usaha sebagaimana peraturan yang berlaku.
"Saya minta seluruh OPD melaksanakan Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2017 tanggal 11 Juli 2017 tentang Pelaksanaan BPJS di masing masing OPD termasuk bagi perangkat desa dan secara khusus tenaga honorer," katanya.
Ia juga menyampaikan pengguna anggaran di lingkungan SKPD agar mendaftarkan seluruh tenaga kerja Non PNS, baik pekerja tidak tetap maupun pekerja harian lepas, termasuk pekerja borongan dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan minimal Jaminan Kecelakan Kerja dan Jaminan Kematian.
Dalam hal melaksanakan proyek pembangunan agar mewajibkan para penyedia jasa, kontraktor/pemborong dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan termasuk proyek yang didanai APBDES (ADD).
"Kami minta agar BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan sebagai salah satu persyaratan pengurusan penerbitan izin termasuk untuk IMB," katanya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandantanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan Karo dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karo tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosia Ketenagakerjaan.
"Inti nota kesepahaman adalah untuk meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan sosialisasi sosialisasi edukasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hingga ke desa desa," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Karo, Sanco Simanullang.