Tapteng (Antaranews Sumut)- Jadwal pelantikan Ketua DPRD Tapteng hasil PAW masih harus menunggu waktu. Pasalnya, harus dilakukan pengecekan dan koordinasi terhadap partai pemenang pemilu di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Menyikapi hal itu Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani yang dikonfimrasi kemarin di gedung DPRD Tapteng menyebutkan, pihaknya harus melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada partai pemenang yaitu Partai Hanura terkait nama-nama yang diusulkan untuk dilantik menjadi anggota DPRD Tapteng hasil PAW.
“Jadi bukan hanya pelantikan Ketua Dewan, termasuk anggota DPRD yang lain juga hasil PAW suratnya belum sampai ke meja saya. Jadi kita masih menunggu hasil koordinasi ke partai Hanura terkait nama-nama yang diusulkan,”kata Bupati.
Dijelaskan Bakhtiar, bahwa peraih suara terbanyak saat Pileg kemarin dari Partai Hanura di Dapil I Tapteng adalah, Antonius Hutabarat dan Syahrun Pasaribu. Disusul Imam Syafii Simatupang dan Khairunnas Panggabean. Tetapi Imam Syafii pidah partai ke NasDem dan yang seharusnya menggantikan Iman adalah Khairunnas sesuai dengan perolehan suara terbanyak. Namun yang diusulkan Partai Hanura bukan nama Khairunnas melainkan nama yang lain.
“Untuk itulah perlu dilakukan pengecekan walaupun itu adalah urusan partai Hanura. Kami ingin tahu kenapa bukan Khairunnas yang diusulkan, apakah yang bersangkutan sudah dipecat dari partainya, atau ada alasan lainnya. Atas dasar itulah saya sudah mengutus Sekwan sebagai perpanjangan tangan dari Pemkab Tapteng di DPRD untuk mempertanyakan itu ke DPP Hanura dan dikirim ke KPUD. Jangan nanti sesudah dilantik ada persolan dikemudian hari,”sebut Bupati.
Selain di Dapil I, hal yang serupa juga terjadi untuk pemenangan suara Hanura di Dapil II. Dimana suara peraih suara terbanyak bukan itu yang diusulkan.
“Jadi kita tunggu saja nanti surat penjelasan dari DPP Hanura. Dan sampai saat ini surat dari DPRD Tapteng terkait pergantian Ketua DPRD Tapteng hasil PAW dan anggota DPRD PAW dari Hanura belum sampai ke meja saya,”terang mantan Ketua Hanura Tapteng itu.