Langkat (Antaranews Sumut) - Angka permohonan perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Dinas Pendidikan untuk tahun 2018 ini sangat tinggi mencapai 37 kasus.
"Benar angka permohonan perceraian di Dinas Pendidikan Langkat sangat tinggi," kata Kepala Dinas Pendidikan Saipul Abdi, di Stabat, Jumat.
"Sangat miris memang ini sebuah fenomena yang luar biasa namun belum diteken, masih dilakukan mediasi," katanya.
Ia menduga salah satu faktor perceraian itu diantara faktor yang lain yaitu dana sertifikasi.
Begitu menerima dana sertifikasi, sebelumnya guru tidak punya mobil, mulailah mengkredit mobil, dengan adanya mobil tadi jam terbangnyapun semakin tinggi dengan pergi kesana kemari.
Selain itu, yang tadinya cuma pakai handphone biasa mulai membeli handphone yang android lalu chating sana chating sini hingga perselingkuhan dan pertengkaran dirumah tanggapun terjadi.
Jadi tak dapat dipungkiri, salah satu itu alasan pengajuan perceraian, padahal itu dibeikan pemerintah kepada Aparatur sipil Negara (ASN) untuk membantu ekonomi keluarga.
Dimana dengan adanya dana sertifikasi tersebut sedikit banyak beban para ASN dapat tertanggulangi.
"Yang pasti sejak dana sertifikasi guru dicairkan pemerintah, angka perceraian di Kabupaten Langkat khususnya guru meningkat," ujarnya.
Selain itu juga karena kehadiran orang ketiga, dan faktor lainnya. Untuk itu, yang perlu ditingkatkan dalam diri kita adalah pemahaman keagamaan, karena itu harus terus ditanamkan kepada setiap orang.***4***
Permohonan cerai ASN pendidikan Langkat tinggi
Jumat, 19 Oktober 2018 15:32 WIB 1962