Langkat (Antaranews Sumut) - Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diminta untuk mengganggarkan dana tahun 2019 mendatang, untuk pemberantasan penyakit tuberkolosis (TBC).
Kordinator Masyarakat Peduli Tuberkolosis Syahmuzar, di Stabat, Jumat, mengatakan perlu perhatian Dinas Kesehatan Langkat, karena banyaknya warga yang terduga, terpapar dan terkena penyakit tersebut.
"Ini dimaksudkan rasa keprihatinan yang mendalam terhadap para penderita yang selama ini terabaikan," katanya.
Semisal untuk tahun 2017 yang lalu, terdapat mata anggaran sebesar Rp 40 Juta, ternyata hanya untuk monitoring saja, sementara data yang ada versi Dinas Kesehatan terdapat 1.045 orang terduga dan tahun 2018 terdapat 600 orang terduga," ungkapnya.
Sementara versi Aisyiyah Langkat, untuk terdapat 1.235 orang terduga, 366 orang positif Tuberkolosis (TBC), terdapat enam orang anak, ujarnya.
"Jelas bila dicermati tidak ada dana yang diperuntukkan buat pemberantasan penyakit tuberkolosis itu, sementara untuk pemberantasan penyakit kanker servik diketahui ada dana sebesar Rp 701 Juta, pada tahun 2017 yang lalu, untuk tahun 2018 ini belum diketahui secara pasti," sambungnya.
Selaku wadah yang peduli terhadap penyakit Tuberkolosis ini, untuk itu diharapkan Dinas Kesehatan dapat mengganggarkan dana untuk pemberantasan penyakit yang juga sangat mematikan itu.
Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Langkat Benamuli menyampaikan dan membenarkan anggaran untuk monitoring penyakit TBC cuman Rp 40 Juta pada tahun 2017 yang lalu.
Sementara untuk tahun 2018 ini, pihaknya tidak ingat berapa yang dianggarkan untuk itu, padahal terdapat 600 orang yang diduga terkontaminasi TBC di 31 puskesmas yang ada di jajaran Dinas Kesehatan.
Ia juga menjelaskan untuk mengatasi peyankit tuberkolosis ini bisa rentang waktu 6-9 bulan, dan ini juga salah satu penyakit penyebab kematian nomor tuga di Indonesia setelah penyakit jantung.***4***
Dinkes diminta anggarkan dana pemberantasan tuberkolosis
Jumat, 19 Oktober 2018 14:17 WIB 1744