Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Sejak ditetapkannya program 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2018-2023, Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan telah melaksanakan apa yang tercantum dalam bidang kesehatan 100 hari kerja Kepemimpinan Irsan-Arwin.
Kita di sini telah melaksanakannya, mulai dari kesiapan Puskesmas dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat (24 jam, red), dan memperbaiki pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Itu salah satu bentuk komitmen kita terhadap program 100 Hari Kerja (Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan) yang telah disepakati, kata Kepala Dinas Kesehatan H Letnan Dalimunthe SKM MKes, Jum'at.
Kemudian, kata Letnan, ia juga telah menginstruksikan kepada jajarannya, khususnya yang bertugas di Fasilitas Kesehatan (Faskes/Pelayanan Kesehatan) agar mengevaluasi diri dan menyamakan persepsi dalam sesuai dengan arahan yang tercantum dalam 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan.
Harapan kita apa yang menjadi program (100 hari kerja, red) di Dinas Kesehatan dapat terealisasi dengan baik. Kita ingin apa yang menjadi bagian Dinas Kesehatan dapat terlaksana sesuai dengan yang telah diprioritaskan, tuturnya.