Asahan (Antaranews.Sumut) - Wakil Bupati Asahan , H Surya Bsc menyatakan ada 1324 non Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Asahan terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan dari 29 organisasi perangkat daerah (OPD).
“ Ikutnya non ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan merpakanuntuk mendukung implementasi Perda nomor 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Surya dalam cara rapat kordinasi pelaksanaan Perda tentang jaminan sosial ketenagakerjaan di aula Melati Pemkab Asahan.
Surya yang didampingi Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan juga menghimbau kepada para kepala dinas untuk terus berkordinasi dengan pihak BPSJ Ketenagakerjaan terkait dengan kepesertaan BPSJ dari tenaga kerja non ASN. Program jaminan sosial merupakan cermin negara dalam hal perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia.
“ Program ini merupakan program strategis nasional yang selaras dengan program nawa cita pemerintah,” ungkap Surya.
Ditetapkannya Perda nomor 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dimana dalam Perda tersebut mengatur lebih rinci mengenai jaminan sosial tenaga kerja yang bertujuan untuk terwujudnya perlindungan sosial tenaga kerja di Asahan.
“ Semoga Perda ini diharapkan dapat menjangkau kepesertaan yang lebih luas serta memberikan manfaat yang lebih besar setiap pesertanya di Kabupaten Asahan,” sebut Surya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Moch Faisal menjelasakan bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan cabang Kisaran. BPJS Kisaran akan terus berupaya membina kerja sama dengan instansi terkait untuk meningkatkan kepesertaan di semua sektor perekonomian di Kabupaten Asahan.
“ Kita siap melakukan kordinasi dan evaluasi dengan seluruh OPD Asahan guna peningkatan pencapian kepesertaan dan iuran melalui Perda yang telah diterbitkan. Begitu juga menyampikan perkembangan dan evaluasi pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja di Asahan, “ kata Faisal.
1324 Non ASN Asahan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 16 Oktober 2018 19:41 WIB 2453
“ Program ini merupakan program strategis nasional yang selaras dengan program nawa cita pemerintah,”