Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) -Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padangsidimpuan melakukan pembongkaran terhadap papan reklame yang dapat membahayakan jiwa masyarakat maupun pengendara dan para pengguna jalan di Jalan Kapten Koimah (Eks Jalan Sudirman).
Demi penertiban dan bahaya yang menimpa masyarakat dan warga yang melintas, kami dari Satpol PP menertibkan papan reklame yang terlihat keropos tepat di eks jalan merdeka, ucap Kasatpol PP Arbiuddin Harahap, Jum'at
Petugas kami bertindak sesuai prosedur yang berlaku dimana sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari pemberitaan awak media dan kekwatiran warga terhadap rangka reklame yang akan roboh tersebut. Berdasarkan informasi itu kami melakukan penertiban papan reklame.
Masyarakat yang melihat tiang reklame yang rawan roboh segera lapor dan akan kita tertibkan agar tidak membahayakan, tegas Arbi.
Masyarakat juga mengapresiasi tindakan cepat petugas Satpol PP Kota Padangsidimpuan, sebelum ada korban jiwa layak seluruh papan reklame di Kota Padangsidimpuan ditertibkan.
Bahayakan pengendara Satpol PP tertibkan reklame
Jumat, 21 September 2018 17:00 WIB 1578
Masyarakat yang melihat tiang reklame yang rawan roboh segera lapor dan akan kita tertibkan agar tidak membahayakan