Panyabungan (Antaranews Sumut) - Mengingat Mandailing Natal merupakan salah satu kabupaten yang rawan dari bencana banjir, tanah longsor, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan tentu sangat diperlukan upaya-upaya yang maksimal untuk menanggulangi bencana tersebut.
Dalam penanggulangan bencana ini pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal telah melaksanakan upaya-upaya yang maksimal untuk menanggulangi hal itu sesuai dengan yang di amanatkan oleh undang-undang.
Demikian disampaikan Asisten I Pemkab Madina, Alamulhaq dalam Workshop Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Resiko Bencana Daerah Kabupaten Mandailing Natal oleh BPBD Madina di aula kantor Bupati Mandailing Natal, Senin (17/9).
Ia menyampaikan, dalam penanggulangan bencana ini tentu tidak bisa dilaksanakan dengan sendiri-sendiri namun harus ada keterpaduan antara seluruh elemen mulai dari pemerintah yang dalam hal ini di komandoi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mandailing Natal.
Selain itu peran lembaga usaha dan masyarakat tentu tidak kalah penting perannya agar penangannya lebih maksimal sesuai dengan yang di amanatkan oleh undang-undang.
Disebutkannya, dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana tersebut setidaknya ada tiga tahap pelaksanaan yakni tahap pra bencana,tanggap darurat bencana dan pasca bencana