Gunungsitoli, (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, diminta segera membayar gaji Guru Kontrak Daerah yang empat bulan belum menerima honor.
Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa, di Gunungsitoli, Sabtu, mengatakan, Guru Kontrak daerah (GKD) sudah empat bulan belum menerima gaji, padahal gaji tersebut sangat penting bagi mereka.
"Untuk itu kami minta pemkot segera membayar gaji itu, sebab mereka juga butuh biaya untuk keluarga," kata legislatif dari Fraksi Demokrat tersebut.
Selain itu ia juga meminta Pemkot Gunungsitoli meningkatkan kesejahteraan guru PAUD dan GKD, serta menyesuaikan gaji mereka sesuai upah minimum regional (UMR) Kota Gunungsitoli tahun 2018.
"Gaji guru honor sudah seharusnya sesuai dengan UMR. Artinya kesejahteraan para guru kontrak itu juga harus diperhatikan," katanya,
Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhimizaro Zebua mengatakan dia sepakat apa yang diminta legislatif tersebut
"Kita sepakat, dan sebelumnya saya minta gaji GKD dibayar setiap bulan, sehingga saya sesali mengapa belum dibayar empat bulan," ujarnya.
Namun semua diminta memahami kondisi dan situasi masalah atau kesiapan adminitrasi, karena GKD baru diangkat dan mereka juga perlu menyiapkan adminitrasi masing masing.
"Nantisaya segera perintahkan supaya gaji GKD dibayar," tegasnya.
Mengenai peningkatan kesejahteraan GKD dan PAUD serta peningkatan gaji sesuai UMR, dia mengaku sepakat.
"Kita sepakat semua, karena tidak ada pemerintah yang tidak memikirkan kesejahteraan masyarakatnya, tetapi semua tergantung kemampuan dana," katanya.***4***
Pemkot Gunungsitoli didesak bayar gaji guru kontrak daerah
Sabtu, 15 September 2018 14:48 WIB 2596