Medan (Antaranews Sumut) - Penjabat Gubernur Sumatera Utara Eko Subowo mengaku selama bertugas menandatangani dua peraturan daerah, 18 Peraturan Gubernur dan 530 putusan gubernur.
"Tidak banyak yang bisa saya lakukan karena hanya bertugas dua bulan 12 hari,"ujarnya di Medan, Senin.
Dia mengatakan itu usai serah terima jabatan dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang sudah dilantik Presiden Joko Widodo di Jakarta, tanggal 5 September 2018.
Menurut Eko, kebijakan yang diambil kebanyakan mengenai kenaikan pangkat dan pensiun.
"Saya mohon maaf, apabila selama menjabat banyak kekurangan,"katanya.
Eko menegaskan, meski bertugas tidak lama, dia mencintai Sumut karena banyak kenangan termasuk dengan masyarakatnya yang ramah.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, dengan sudah diserahterimakan jabatan, maka juga berarti langkah awal untuk mensukseskan cita-cita Sumut telah dimulai.
"Setelah sertijab dan ditindaklanjuti dengan sambutan politik Gubernur Sumut, maka langkah pertama kita untuk mensukseskan cita-cita Sumut lima tahun ke depan dimulai,” ujar Edy.
Untuk mensukseskan cita -cita Sumut, langkah awal dimulai dengan terlebih dahulu bersatu dan mengesampingkan perbedaan.
“Tidak akan terwujud cita-cita, kalau kita tidak bersama-sama. Kita harus bersatu mengerjakan pekerjaan yang cukup berat,"katanya.***2***
Penjabat Gubenur Sumut keluarkan dua perda
Senin, 10 September 2018 18:04 WIB 1948