Langkat, (Antaranews Sumut) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupatenn Langkat, Sumatera Utara, mengatakan belum ada menerima laporan terhadap pelanggaran pada pelksaan pemiliha kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Langkat 27 Juni.
"Belum ada kita terima laporan tentang pelanggaran dalam pilkada," kata Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Langkat Marhadenis Nasution, di Stabat, Kamis.
"Secara umum pilkada berjalan dengan aman sampai dengan saat ini dan belum ada menerima laporan terkait tindak pidana pilkada yang menonjol," katanya.
Kita masih terus melakukan pemantauan dan kunjungan kelapangan guna mendengarkan secara langsung bila ada laporan dari warga ataupun tim sukses pemenangan para calon, namun hingga sekarang ini masih belum ada yang melapor.
Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Dedy Indriyanto yang melakukan kunjungan ke Panwaslih Langkat berharap agar Panwaslih tetap melaksanakan kordinnasi dengan Polres Langkat terkait perkembangan situasi pasca pemungutann suara guna menciptakan keamanan yang kondusif.
Dedy Indriyanto juga menyampaikan sudah melakukan kunjungan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Stabat untuk memastikann sekaligus pengecekan surat suara yang telah diterima oleh pihak PPK sekaligus menyimpannya dengan aman.
Kapolres juga sudah menmdapatkan laporan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat, secara umum pemilihan yang digelar berlangsung aman, tertib, lancar. Saat sekarang ini surat suara sudah berada di PPK masing-masing kecamatan untuk dilakukan rapat pleo penghitungan hasil rekapitulasi.***2***
Panwaslih belum menerima laporan pelanggaran pilkada
Kamis, 28 Juni 2018 17:43 WIB 2797