Nias, (Antaranews Sumut) - Sebanyak 346 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, menerima bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli di kantor Bupati Nias, Kota Gunungsitoli, Senin.
Pada penyerahan bantuan tersebut, ia mengatakan, jika tahun 2018, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah menambah peserta PKH sebanyak 4 juta KPM di seluruh Indonesia.
Sehingga untuk penambahan KPM di Kabupaten Nias telah diawali dengan kegiatan validasi calon peserta PKH.
"Validasi calon peserta PKH di Kabupaten Nias telah dilakukan November 2017 yang lalu, dan terdapat sebanyak 479 calon KPM dari 63 desa di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Nias," katanya.
Namun, dari 479 KPM yang telah divalidasi pendamping PKH, setelah diverifikasi ulang oleh Kementerian Sosial, hanya sebanyak 346 calon KPM yang memenuhi syarat.
Penyaluran bantuan sosial PKH kepada penerima manfaat baru di Kabupaten Nias difasilitasi BRI cabang Gunungsitoli dan BRI unit dengan instrumen penyaluran melalui pembagian buku tabungan dan kartu keluarga sejahtera (KKS) kepada penerima manfaat.
Bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat yang memiliki komponen pendidikan dan kesehatan Rp1.890.000 pertahun, dan bagi yang memiliki komponen lanjut usia dan disabilitas sebesar Rp2.000.000 pertahun.
Penyaluran dilakukan empat tahap, dimana untuk penerima manfaat yang memiliki komponen pendidikan dan kesehatan tahap I,II dan II disalurkan sebesar Rp500.000 dan tahap IV disalurkan Rp390.000.
Sedangkan bantuan bagi penerima yang memiliki komponen disabilitas dan lanjut usia disalurkan tahap I, II, III dan IV sebesar Rp 500.000 setiap tahap.
"Saya berharap penerima manfaat baru di Kabupaten Nias memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik baiknya, dan harus ingat jika bantuan PKH bersifat bantuan dan tidak diberikan selamanya," katanya.