Medan, (Antaranews Sumut) - Manajemen Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kantor Regional 5 di Medan memperpanjang waktu pelayanan sistem layanan informasi konsumen/SLIK memperingati Hari Konsumen Nasional.
"Dengan perpanjangan waktu layanan SLIK yang dulunya dikenal dengan istilah `BI Checking` diharapkan semakin membantu masyarakat," ujar Kepala OJK Kantor Regional 5, Lukdir Gultom di Medan, Jumat.
Pada 20 April, di Kantor OJK Medan, layanan operasional layanan SLIK dimulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB.
Sedangkan 21 dan 22 April mulai pukul 09.00-14.00 WIB.
Selain perpanjangan waktu, OJK juga memperluas lokasi layanan SLIK dengan sistem `mobile` dari sebelumnya hanya di Kantor OJK.
Pada tanggal 20 hingga 22 April layanan SLIK dilakukan di kampus UIN Sumatera Utara, Universitas Sumatera Utara (USU) dan Lapangan Merdeka Medan.
Layanan "mobile" SLIK di UIN Sumatera Utara tanggal 20 April dimulai pukul 10.00 - 12.30 WIB.
Kemudian di USU mulai pukul 14.00 - 16.00 WIB dan dilanjutkan 22 April di Lapangan Merdeka Medan mulai pukul 07.00 - 09.00 WIB.
"Perluasan lokasi layanan sebagai upaya `jemput bola` OJK atas layanan SLIK," ujar Lukdir.
Dia menjelaskan, perpanjangan waktu layanan SLIK hingga 22 April juga dilakukan terkait dengan peringatan Hari Kartini.