Kotapinang (Antaranews sumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan mensosialisasikan dana hibah dan bantuan sosial untuk meningkatkan manajemen pengelolaan anggaran daerah.
Sekretaris Daerah Labuhanbatu Selatan, Zulkifli, Kamis di Kotapinang menjelaskan, sosialisasi ini untuk memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mencegah timbulnya penyimpangan yang dapat merugikan negara.
Dalam mekanisme penyaluran harus dilengkapi persyaratan yang dipenuhi, kemudian diverifikasi pemerintah hingga laporan anggarannya masing-masing penerima hibah.
"Sosialisasi agar terciptanya harmonisasi, stabilisasi, efektifitas serta menjamin partisipasi masyarakat," katanya.
Zulkifli menyampaikan, pada APBD 2018 pihaknya mengangarkan sekira Rp11 milyar untuk alokasi dana hibah dan bansos.
Menurutnya, dengan kehadiran narasumber dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, para penerima dapat memahami tanggung jawab penyaluran sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat digunakan secara bijaksana.
Kajari Labusel, Joko Wibisono dalam pemaparannya menjelaskan, penerima hibah dan bansos menyampaikan laporan penggunaan kepada kepala daerah melalui PPKD dengan tembusan SKPD terkait.
Hibah dan bansos di catat sebagai realisasi jenins belanja pada PPKD dalam tahun anggaran berkenaan.