Asahan (Antaranews-Sumut) - Gerakan aksi demo kecam puisi Sukmawati yang dinilai telah melecehakan syariat Islam juga dilakukan di Kabupaten Asahan.
Aksi dilakukan oleh massa yang menamakan diri dari Aliansi Pelajar,Mahasiswa dan Pemuda Al Washliyah Kisaran mendatangi Mapolres Asahan untuk menyampaikan aspirasi agar pihak Polres Asahan dapat menyampikan kepada petinggi Polri puisi yang mendung pelecahan tersebut.
Muhammad Amril Harahap dari IPA Asahan, bersama Ismail dari Himmah, Mujianto dari GPA Asahan serta puluhan massa lainya menyatakan keras dan tegas mengutuk puisi Sukmawati pada acara Indoseia Fashion Week 2018 di Jakarta Convention Center (JCC) beberapa waktu lalu.
“ Kami minta Polri untuk menangkap Sukmawati , karena telah melanggar pasal 156 KUHP tentang penistaan,” kata mereka dalam orasinya di halaman Polre setempat.
Mereka juga menjelasakan puisi pelecahan tersebut bisa memancing perpecahan dan persaudaraan antara sesama. Maka itu diminta segera proses Sukmawati secara hukum, hukum tidak memandang setatus atau siapa dia, semuanya sama didepan hukum.
“Aksi damai ini bentuk protes kami ummat muslim yang ada di Asahan," ucap mereka
Kedatangan mereka, disambut baik oleh Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi dan sejumlah pejabat di polres setempat. Yemi menagatakn pihaknya menyabut baik aspirasi yang disampikan ke Polres Asahan.
“ Kami akan teruskan aspirasi adik-adik ke pihak Mabes Polri,” ucap Yemi sembari mengatakan persoalan tersebut kini lagi ditanggani.
Aksi kecam puisi Sukmawati di Asahan
Senin, 9 April 2018 18:03 WIB 3998
Kami minta Polri untuk menangkap Sukmawati , karena telah melanggar pasal 156 KUHP tentang penistaan