Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Pemkot Tanjungbalai sedang melakukan evaluasi izin usaha sejumlah tempat hiburan baik berupa karaoke keluarga mau pun karaoke yang ada di sejumlah hotel yang belakangan menjadi sorotan elemen warga daerah setempat.
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakot Tanjungbalai Nurmalini Marpaung, Selasa mengatakan, institusi terkait sudah diminta melakukan kajian terhadap perizinan tempat-tempat hiburan yaitu karaoke.
"Dinas perizinan dan institusi tekhnis sedang melakukan kajian dan evaluasi terhadap izin usaha tempat-tempat hiburan tersebut," kata Nurmalini Marapung di Balai Kota.
Ia menegaskan, jika dalam evaluasi itu ditemukan bentuk pelanggaran terkait izin dengan operasional dilapangan yang beberapa pekan terakhir ini mendapat sorotan elemen warga, maka tidak tertutup kemungkinan izin usaha bersangkutan akan dibatalkan.
Sebagaimana diinformasikan, aktivis pemuda dan mahasiswa mengatas namakan Komunitas Parlemen Jalanan (KOPAJA) melakukan unjuk rasa terkait tempat karaoke yang mengizinkan kalangan pelajar masuk pada saat jam belajar sedang berlangsung, bahkan ada yang menyediakan minuman beralkohol dan disinyalir menjadi lokasi maksiat serta peredaran narkotika.
Tempat karaoke yang di demo yaitu, Simpony Karaoke Jalan Ahmad Yani, Karaoke Keluarga Solo Baru dan Cafe Jalan Gereja serta Karaoke Micro Cafe.
Demikian juga razia yang digelar pihak kepolisian resort Tanjungbalai di sejumlah tempat karaoke tersebut berhasil menjaring puluhan orang dewasa dan pelajar. Dari 34 orang yang terjaring 7 orang dinyatakan positif narkoba termasuk seorang pelajar.***2*** (KR-YWK)