Medan, (Antaranews Sumut) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB menargetkan relokasi mandiri tahap kedua pengungsi Sinabung, Karo Sumut dengan total sebanyak 1.650 kepala keluarga selesai dilakukan pada akhir Maret 2018.
"Kalau selesai tahap kedua, maka akan dilanjutkan relokasi mandiri tahap ketiga untuk sebanyak 1.098 KK (kepala keluarga)." ujar Kepala BNPB,Willem Rampangilei Willem di Medan, Rabu.
Dia mengatakan itu saat bersama Wakil Gubernur Sumut Hj Nurhajizah Marpaung mengunjungi pengungsi korban bencana erupsi Sinabung, di Kecamatan Simpang Empat, Karo.
Dia menjelaskan, relokasi mandiri tahap pertama yang dilakukan di Siosar sudah selesai tahun 2017 untuk sebanyak 370 KK.
Sementara relokasi mandiri tahap kedua yang sebanyak 1.650 KK masih selesai 879 KK dan sisanya ditargetkan bisa pada akhir Maret 2018.
"Saya sudah melihat dan berbicara langsung dengan masyarakat yang menempati hunian sementara III maupun hunian tetap sehingga sudah mengetahui apa permasalahan seperti keluhan tentang air bersih dan listrik,"ujarnya.
Willem Rampangilei menegaskan, untuk relokasi mandiri tahap ketiga akan dibangun 1.098 unit rumah dimana untuk kebutuhan pemukiman masih tahap pembebasan lahan (land clearing) dan untuk kebutuhan lahan sedang proses perizinan.
Dia mengakui yang masih menjadi masalahan adalah dengan berkembangnya data kepemilikan lahan.
Untuk itu, kata dia, dari hasil kesepakatan antara pemerintah pusat dan Pemkab Karo.
Pemkab Karo harus menerbitkan SK tentang data penerima bantuan hunian agar ke depannya tidak terjadi perubahan data.
"Di luar itu, yang terpenting dewasa ini adalah mewaspadai ancaman erupsi seperti yang terjadi 18 Februari 2018." katanya.
BNPB, ujar dia, memberi apresiasi tinggi kepada Pemkab Karo dan masyarakat yang telah dengan segera melakukan tanggap darurat dengan cepat dan efektif sehingga tidak ada memakan korban jiwa.
Wakil Gubernur Sumut Hj Nurhajizah Marpaung menyebutkan, penderitaan masyarakat sekitar Gunung Sinabung sudah terjadi sejak tahun 2010.
Pemkab Karo diminta terus berkordinasi dengan Pemprov Sumut dan Pemerintah Pusat untuk percepatan rehabilitasi dan relokasi bencana alam itu.
"Masyarakat diminta memenuhi aturan tidak melakukan aktivitas di radius 3,5 sampai 7 km dari Gunung Sinabung. Jangan ada kehidupan di radius itu agar tidak ada lagi korban jiwa dan kerugian yang lebih besar lagi, ` ujarnya.