Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara akan menyederhanakan penerbitan izin usaha kreatif untuk peningkatan investasi daerah dan ekonomi masyarakat demi mendongkrak tingkat kesejahteraan warga daerah setempat.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahrial, Senin, ketika memimpin rapat koordinasi bersama jajaran OPD terkait yakni Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindag, Dinas Perkim, Dinas PU dan PR, Kabag Perekonomian, Kabag Hukum dan Camat se Kota Tanjungbalai.
"Penyederhanaan izin usaha adalah kunci peningkatan investasi daerah dan ekonomi masyarakat menuju rakyat sejahtera," ujar Syahrial di Tanjungbalai.
Menurut Wali Kota, penyederhanaan izin usaha tersebut sejalan dengan intruksi Presiden RI Joko Widodo yang mengingatkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah mempermudah dan memasilitasi pelaku usaha kreatif mendapatkan izin usaha.
Selama ini rumit dan panjangnya proses perizinan dinilai dapat menghambat kegiatan investasi dan ekspor, maka perlu disederhanakan dengan tetap mengacu terhadap peraturan atau ketentuan berlaku.
"Diharapkan mudah dan sederhanya proses penerbitan izin usaha kedepannya lapangan kerja dan iklim ekonomi semakin meningkat sesuai misi pemerintah kota yaitu Tanjungbalai Sejahtera," ungkap Syahrial.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota meminta para camat untuk mengevaluasi, menganalisa dan mengecek langsung ke lapangan terkait izin usaha yang akan diberikan kepada warga sehingga izin yang dikeluarkan nantinya berjalan baik.
Demikian juga OPD terkait diimbau untuk berkoordinasi dengan pihak perbankan yang ada di daerah setempat dalam pemberian kredit usaha kepada pelaku usaha kreatif khususnya warga Tanjungbalai