Seirampah, Sumut, 15/2 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, meluncurkan pakaian adat Melayu yang nantinya akan dikenakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran pemerintahan daerah setempat.
Bupati Serdang Bedagai, Soekirman di Seirampah, Kamis, mengatakan, penggunaan baju adat Melayu itu sesuai dengan Peraturan Bupati No. 63 Tahun 2017 tentang pedoman pakaian dinas ASN dan Tenaga Kontrak di lingkupan Pemkab Serdang Bedagai.
"Pada hari ini kita seperti "Hari Raya" karena kompak menggunakan baju adat Melayu, yang pria menggunakan pakaian teluk belanga sedangkan wanitanya berbaju kurung. Hal ini merupakan ungkapan rasa syukur atas kebersamaan kita selama ini," katanya.
Ia mengatakan, pakaian dalam budaya Melayu harus mampu menunjukkan jati diri pemakainya dan pakaian merupakan salah satu simbol yang mencerminkan karakter budaya yang bukan hanya sekedar kain melainkan rekam-jejak sejarah, pemikiran dan juga keyakinan.
Pakaian Melayu juga dikaitkan dengan fungsinya yaitu bahwavpakaian sebagai penutup malu, pakaian sebagai penjemput budi, dan pakaian sebagai penjunjung adat, pakaian sebagai penolak bala dan kelima pakaian menjunjung bangsa.
Dalam Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Serfang Bedagai, mempunyai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat daerah ini lahir dan bathin.
Bukan hanya membangun jalan, jembatan, rumah sakit dan lain sebagainya, namun juga membangun budaya di Tanah Bertuah Negeri Beradat teraebut.
"Merupakan sebuah penghormatan terbeaar juga karena saya telah dianugerahi gelar Datuk Setia Amar Negeri dan Wakil Bupati Darma Wijaya gelar Datuk Payung Negeri oleh Pangeran Kerajaan Bedagai," katanya.