Baca juga: Pilgub Sumut diikuti dua pasangan calonMedan (Antaranews Sumut) - Pasangan calon gubernur dan calon gubernur Sumatera Utara mengundi nomor urut yang akan digunakan dalam kampanye dan pemungutan suara pada 27 Juni 2018.
Pengundian nomor urut tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut di Medan, Selasa.
Dalam pengundian tersebut, pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus mendapatkan nomor urut 2.
Baca juga: KPU undi nomor Cagub 13 Februari
Pengundian tersebut dilakukan dengan dua tahap yakni tahap pertama untuk menentukan pasangan calon yang berhak mengambil undian terlebih dulu yang dilakukan cawagub masing-masing.
Setelah itu, baru dilakukan pengundian nomor urut yang dilakukan cagub masing-masing.
Sorak Sorai dan teriakan pendukung langsung bergema usai masing-masing pasangan cagub-cawagub Sumut tersebut mendapatkan nomor urut.
Penentuan nomor urut tersebut ditetapkan melalui SK KPU Sumut nomor 48/PL/2018.
Dalam pengundian nomor urut itu, pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah didampingi sejumlah pimpinan parpol pendukung seperti Ketua PAN Sumut Yahdi Khair Harahap dan Sekretaris Partai Nasdem Iskandar ST.
Sedangkan pasangan Djarot-Sihar didampingi sejumlah kader senior PDI Perjuangan seperti Panda Nababan, Trimedya Panjaitan, Ketua PDI Perjuangan Sumut Japorman Saragih, dan kader senior PPP Gazali Syam.