Langkat (Antaranews Sumut) - Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Langkat), Sumatera Utara harus menggunakan menggunakan busana adat melayu dalam rangka memperingati HUT-268 daerah tersebut.
Penggunaan busana melayu ini sesuai dengan peraturan daerah (perda) dimana setiap 17 Januari, diperingati sebagai hari jadi kabupaten Langkat untuk itu seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dihimbau untuk menggunakan busana adat melayu, kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Langkat Syahmadi, di Stabat, Selasa.
Syahmadi menjelaskan busana adat melayu akan memberikan pemahaman bagi seluruh ASN di jajaran mengenai nilai-nilai religius dan kebersamaan yang terkandung didalam penggunaan busana itu.
"Walaupun kabupaten Langkat merupakan daerah melayu, tetapi, etnis melayu disini sangat bersahabat dengan etnis-etnis lain yang saat ini sudah menetap di Langkat dan nilai-nilai kereligiusan selalu menjadi simbol dalam segala aktivitas dan budayanya," katanya.
Syahmadi berharap, momentum pada peringatan hari jadi Langkat ke-268 tahun 2018 ini akan tetap menjadikan Langkat sebagai kabupaten yang kondusif dan religius.***4***
Riza Fahriza
(T.KR-IFZ/B/R021/R021) 16-01-2018 20:06:10