Kotapinang (Antaranews Sumut) - Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditetapkan sebagai lokasi pembangunan bandar udara atau Bandara berdasarkan studi kelayakan dari Dinas Perhubungan Sumatera Utara.
Bupati Labuhanbatu Selatan Wildan Aswan Tanjung, Kamis ketika dihubungi wartawan mengharapkan dukungan pembangunan bandara seluas 236 hektar yang berada diantara Kabupten Tapanuli Selatan dan Aek Nabara Kabupaten Labuhanbatu.
Baca juga berita Labuhanbatu lainnya Labuhanbatu perang terhadap gizi buruk
Menurutnya, keberadaan transportasi udara ini memiliki peran strategis ekonomi dan pengesahaan anggarannya tengah di bahas dalam rapat paripurna dewan. "Tinggal nunggu di ketok, 2018 akan dilaksanakan peletakan batu pertama," katanya.
Dalam surat rekomendasi yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menyampaikan, Kecamatan Sungai Kanan dinilai strategis karena sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Provinsi dan Kabupaten, serta berada dalam Tatanan Tranportasi Wilayah.
Lokasi geografis bandara pada 01 46 36 Lintang Selatan dan 100 54 57 Bujur Timur berjarak 130 kilometer dari Bandara Aek Godang Padang Sidempuan dan sekira 80 kilometer dari rencana Bandara Aek Nabara Kabupaten Labuhanbatu.
Penetapan ini tidak berada pada kawasan taman Nasional, hutan lindung, cagar alam dan lahan konsevasi atau potensi sumber daya alam.