Tanjunbalai, Sumut, 16/10 (Antara) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai bersama Pemkab Labuhanbatu menanda tangani addendum perjanjian kerja sama pendaftaran 10.000 peserta JKN-KIS PBI APBD kabupaten setempat untuk kedua kalinya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai Nur Eva Parindury di Tanjungbalai, Senin mengatakan, akad perubahan kerja sama itu sudah dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2017 bertempat di pendopo Kabupaten Labuhanbatu.
Acara tersebut dirangkai penyampaian materi tentang pencapaian dan informasi mengenai pelayanan peserta BPJS Kesehatan oleh pihak PBJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai yang meliputi enam kabupaten/kota, termasuk Labuhanbatu.
Nur Eva menjelaskan, seperti diketahui, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terbagi atas dua kelompok, yaitu Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta non PBI.
Peserta PBI adalah peserta JKN-KIS yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah dari mulai pusat hingga daerah kabupaten/kota. Peserta PBI terdiri atas PBI APBN, PBI APBD Provinsi dan PBI APBD Kab/Kota.
Sedangkan peserta non PBI terdiri atas Peserta Penerima Upah (PPU), Peserta Bukan Penerima Upah (Mandiri), dan Bukan Pekerja (BP). Seluruh peserta JKN-KIS baik PBI dan non PBI dapat berobat secara gratis tanpa dipungut biaya apapun di fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan.
Fasilitas kesehatan dilarang mengutip biaya apapun pada peserta JKN KIS, dan wajib melayani seluruh peserta JKN-KIS tanpa terkecuali baik peserta PBI maupun Non PBI.
"Jika ada permintaan pemungutan biaya pada fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan, mau pun keluhan pelayanan di fasilitas kesehatan, peserta dihimbau untuk menolak segala bentuk permintaan pembayaran, serta dapat melaporkan pada care centre BPJS Kesehatan di 1-500-400 atau ke kantor BPJS Kesehatan terdekat,†tegas Nur Eva.
Dia juga mengapresiasi Pemkab Labuhanbatu terkait kesungguhan memberikan jaminan kesehatan kepada penduduknya. Diharapkan Kabupaten lain memiliki tekad yang sama untuk mensejahterakan masyarakatnya khususnya dalam hal jaminan kesehatan.
Sesuai catatan, pada awal tahun 2017 jumlah warga Kabupaten Labuhanbatu yang didaftarkan ada 2000 jiwa, pertengahan tahun bertambah sebanyak 6000 jiwa dan dibulan oktober ini bertambah lagi sebanyak 2000 jiwa.
Total masyarakat Labuhanbatu yang didaftarkan menjadi PBI dengan dana APBD daerah setempat berjumlah 10.000 jiwa.
Bupati Kabupaten Labuhanbatu. Selain Bupati, pejabat-pejabat yang hadir antara lain Plt. SekdaKabupaten, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu dan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu. Bappeda, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Sosial dan Plt. Diretur RSUD.