Pandan, 11/10 (Antarasumut)- Kementerian Sosial membuka penerimaan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Terkait penerimaan pendamping tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah menegaskan, bahwa pihaknya tidak ada dilibatkan. Bahkan informasi adanya penerimaan pendamping diketahui melalui internet, dan tidak ada surat pemberitahuan dari Kementerian Sosial kepada Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah.
Demikian pengakuan Kepala Dinas Sosial Tapteng yang disampaikan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Happy Marpaung SH, ketika dikonfirmasi ANTARA, Rabu (11/10) di kantor Dinas Sosial di Pandan.
“Kami dengar katanya ada penerimaan pendamping itupun melalui internet. Kalau surat resmi tidak ada sampai kepada Dinas Sosial Tapteng. Karena tidak ada keterlibatan langsung, maka sistim penerimaan pendamping juga tidak kami pahami. Yang kami dengar-dengar katanya secara online,â€ujarnya.
Diterangkannya, adapun jumlah penerima bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tapanuli Tengah jumlahnya berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dan sampai 2017 jumlah penerima sekitar 8.624 Kepala Rumah Tangga.
“Sejak tahun 2008 masyarakat Tapanuli Tengah sudah menerima KPM yang diawasi oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 35 orang pendamping, ditambah 3 orang operator dan 1 orang koordinator lapangan.
Dan dana bantuan langsung masuk ke rekening penerima tidak melalui Dinas Sosial. Dan peruntukkannya untuk kebutuhan masyarakat yang miskin mulai dari pendidikan dan juga kebutuhan lainnya.
Jadi pendampinglah yang memonitoring penggunaan dana itu. Dan pendampinglah yang melaporkan ke Kementerian Sosial,â€terangnya.
Sementara itu bapak Della salah seorang penerima KPM di Pandan mengatakan, bahwa bantuan itu sangat bermanfaat khususnya bagi pendidikan anaknya. Ia berharap agar jumlah bantuan ditambah mengingat harga kebutuhan sekolah terus meningkat.
Amatan di lapangan, banyak warga yang meminta agar keluarga mereka turut dimasukkan menjadi penerima KPM, karena kehidupan mereka juga sama dengan penerima PKM.
Menyikapi hal itu, Dinas Sosial mengakui sudah menampung aspirasi itu dan akan menyampaikannya nanti kepada Kementerian. Karena data yang digunakan Kementerian adalah data dari BPS, ujarnya.