Tanjungbalai, Sumut, 25/9 (Antara) - Pemkot Tanjungbalai menyatukan persepsi Standar Operasi Prosedur penanggulangan kedaruratan bencana alam mau pun nonalam dalam bentuk kesepahaman jajaran organisasi pemerintahd aerah.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai H Ismail di Tanjungbalai, Senin, mengatakan, menyatukan persepsi dan Standar Operasi Prosedur (SOP) penanganan bencana akan memudahkan seluruh elemen dalam bertindak, baik sebelum, di saat, mau pun setelah bencana alam terjadi.
"Dengan adanya SOP tersebut, seluruh elemen seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder terkait dan masyarakat akan mudah menangani bencana alam mau pun nonalam," ujarnya ketika membuka sosialisasi kontigensi penanggulangan bencana alam/nonalam di Kota Tanjungbalai.
Pihaknya berharap, melalui kegiatan itu aparatur pemerintah dan warga memiliki persepsi yang sama bahwa pemerintah sebagai salah satu stakeholder utama dalam upaya penanggulangan korban bencana.
Kalangan pengusaha juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam upaya mengakomodir pelaksanaan penanggulangan korban bencana tersebut.
"Maka, perlu diwujudkan suatu persepsi yang sama dalam tujuan mengambil langkah dan bertindak sesuai dengan peraturan dan kesepahaman yang disepakati bersama," kata Ismail.
Kepala BPBD Pemkot Tanjungbalai Mahdin Siregar mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Tujuannya agar terciptanya aparatur pemerintah, swasta dan masyarakat yang tangguh dalam mengatasi bencana di Kota Tanjungbalai.
Sosialisasi dilaksanakan selama dua hari, yakni 25-26 September 2017 dan diikuti sebanyak 100 orang peserta dari unsur kepolisian, TNI, Basarnas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kelurahan, kecamatan, dinas se-Kota Tanjungbalai yang berjumlah sekitar 100 orang. ***4***
(T.KR-YWK/B/I023/I023) 25-09-2017 18:53:15
Pemkot Satukan Persepsi SOP Penanggulan Bencana
Senin, 25 September 2017 18:53 WIB 2097