Langkat, Sumut, 3/9 (Antara) - Personel Kepolisian Gebang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meringkus 17 tersangka pencuri yang mengambil 44 batang rel kereta api yang ada di tujuh kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang.
"Benar personel polisi Gebang ada meringkus 17 penuri rel kereta api," kata Kepala Satauan Reserse Kriminal Polres Langkat AKP Muhammad Firdaus di Stabat, Minggu.
Pristiwa itu terjadi pada Minggu (3/9) sekitar pukul 02.00 WIB saat Nuriono, karyawan BUMN kereta api, mendapat informasi dari masyarakat ada beberapa orang yang sedang mencuri rel kereta api yang sedang diangkut truk tronton nomor polisi BK 8215 LO.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Ipda Asnan dan Aiptu Maringan Sihaahan bersama personel polisi lainnya meluncur ke tempat kejadian perkara bersama beberapa personel polisi militer.
Setibanya di lokasi, petugas menyaksikan para pelaku pencurian sedang memasukkan rel kereta api ke truk tronton. Kemudian personel Polsek Gebang di bantu oleh POM AD mengamankan tersangka dan dibawa ke Mapolsek Gebang.
Berdasarkan keterangan pelaku yang diamankan, mereka mengakui sudah kedua kalinya melakukan pencurian dengan gaji sebesar Rp200.000.
"Yang melakukan penangkapan tersebut adalah personel Polsek Gebang dan penanganannya di limpahkan ke Satreskrim Polres Langkat," ujarnya.
Keseluruhan tersangka sudah ditahan di Polres Langkat dan barang buktinya juga dikirim untuk diamankan sebanyak 44 batang rel kereta api ditaksir seharga Rp44 juta. ***2***
(T.KR-IFZ/B/A043/A043) 03-09-2017 19:55:27
Polisi Ringkus 17 Pencuri Rel Kereta Api
Minggu, 3 September 2017 19:55 WIB 2279