Medan, 30/5 (Antara) - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun memastikan operasi tangkap tangan yang dialami salah seorang auditornya bukan karena kesalahan dari sistem yang dijalankan.

"Kami pastikan itu bukan dari sistem, tapi memang ada oknum," kata Isma Yatun usai menyampaikan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov Sumut dalam rapat paripura DPRD Sumut di Medan, Selasa.

Menurut Isma Yatun, BPK memiliki cara kerja yang sudah tersistem dan meminimalisasi peluang munculnya penyalahgunaan wewenang.

Sistem yang diterapkan BPK tersebut memastikan cara kerja yang mengedepankan pemeriksaan, mulai dari tahap awal sidang badan terakhir.

"Jadi, kami yakin kami bekerja secara profesional dan tersistem," ucapnya.

Namun, mantan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan tersebut enggan menanggapi ketika operasi tangkap tangan (OTT) itu dikaitkan dengan citra BPK.


Isma Yatun hanya kembali menegaskan profesionalisme untuk menghadirkan proses pemeriksaan yang objektif seperti yang dilakukan atas laporan keuangan Pemprov Sumut.


"Kami berusaha memperlihatkan apa yang kami hasilkan adalah yang terbaik tanpa melewati hal-hal yang tidak berkenan di masyarakat," tuturnya.


Sebelumnya, KPK menetapkan Inspektur Jenderal di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito dan Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.


Tindak pidana korupsi itu berupa pemberian hadiah atau janji terkait pemeriksaan laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016 untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


***2***


(T.I023/B/C004/C004) 30-05-2017 15:04:12

Pewarta: Irwan Arfa
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026