Medan, 26/4 (Antara) - Otoritas Jasa Keuangan mendorong perbankan di Sumatera Utara untuk memperluas sektor usaha yang dibantu melalui Kredit Usaha Rakyat.
Dalam rapat dengan DPRD Sumut di Medan, Rabu, Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Reginonal 5 Sumatera Mulyanto mengatakan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumut memang paling besar untuk wilayah Sumatera Bagian Utara.
Dengan dana sebesar Rp10,857 triliun hingga Desember 2016, Sumut menempati peringkat pertama dengan realisasi KUR hingga Rp4,335 triliun atau 40,11 persen.
Sedangkan provinsi lain, Aceh Rp1,562 triliun (14,39 persen), Sumbar 2,386 triliun (21,97 persen), Riau Rp2,142 triliun (19,37 persen), dan Kepulauan Riau Rp412 miliar (3,8 persen).
Namun sayangnya, penyaluran KUR di Sumut masih didominasi sektor perdagangan besar dan eceran serta sektor pertanian dan kehutan.
Padahal masih banyak sektor lain yang cukup potensial untuk dikembangkan dan membutuhkan dukungan pembiayaan melalui KUR.
Ia mencontohkan sektor perikanan, industri pengolahan, akomodasi dan penyediaan makan minum, real estate, pendidikan, jasa perorangan dalam layanan rumah tangga, serta sosial, budaya, dan hiburan.
OJK juga melihat adanya sejumlah sektor usaha yang belum mendapatkan dukungan KUR seperti pertambangan dan galian, litsrik, gas, dan air, konstruksi, kepemilikan rumah tinggal, dan jasa kesehatan.
Karena itu, OJK mendorong perbankan yang menyalurkan KUR untuk memperluas sektor usaha untuk dapat memanfaatkan kredit yang disiapkan pemerintah tersebut.
Pihaknya berkeyakinan jika perluasan sektor usaha yang mendapatkan KUR tersebut akan membantu pengembangan ekonomi masyarakat Sumut.