Batubara, 28/2 (Antarasumut) - Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain melantik Sekretaris Daerah (Sekda) dan pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Batubara, Selasa.
Dalam sambutannya Bupati Batu Bara mengatakan pelantikan dan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas pada hari ini merupakan wujud dari operasionalisasi pemerintah yang mana diterapkan dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah dan peraturan daerah No 7 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Batubara serta peraturan Bupati Batu Bara Nomor 42 Tahun 2016 tanggal 5 Desember 2016 tentang kedudukan susunan organisasi dan tata kerja perangkat Kabupaten Batubara.
Untuk itu diperlukan banyak pertimbangan agar dapat memperoleh pejabat yang tepat untuk menduduki sebuah jabatan struktural.
Hal ini penting dan perlu dilakukan, karena menyangkut proses pengambilan keputusan yang tepat yang dapat meningkatkan motivasi dan kinerja aparatur PNS.
Dengan demikian, proses pengambilan keputusan khususnya dalam hal memilih dan menempatkan PNS dalam sebuah jabatan struktural memerlukan ketelitian, kecermatan, dan pertimbangan yang matang melalui pendekatan potensi, kompetensi dan kinerja yang telah kita lakukan melalui seleksi dan melalui pertimbangan Baperjakat yang telah kita laksanakan beberapa waktu lalu.
“saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat membangun, memelihara dan membina komunikasi vertikal dan horizontal serta pembinaan koordinasi dan kerjasama dengan perangkat daerah lainnya serta pihak terkait dan menerapkan prinsip, transparansi dan akuntabilitas dan kepada stakeholder terkait,†katanya.