Medan, 21/3 (Antara) - Pemkab Karo diminta mengoptimalkan pemanfaatan anggaran pemerintah pusat untuk pelebaran jalan dari Kabanjahe menuju Berastagi untuk mencegah pengalihan dana itu ke daerah lain, kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut Baskami Ginting.
"Pemkab karo harus bergembira karena Kementerian PU dan Perumahan Rakyat mengalokasikan anggaran untuk pelebaran jalan Kabanjahe-Berastagi," katanya di Medan, Selasa.
Dana Rp32 miliar dari APBN tersebut dialokasikan untuk pembebasan lahan milik masyarakat yang akan digunakan untuk pelebaran jalan.
Namun, ada peringatan dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, yakni akan memindahkan dana proyek pelebaran jalan Kabanjahe-Berastag itu jika Pemkab Karo tidak bisa menyelesaikan pembebasan lahan masyarakat.
Peringatan dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat tersebut tidak bisa diabaikan dan dianggap angin lalu, tetapi harus disikapi secara serius.
"Jika Pemkab Karo tidak punya keinginan mengembangkan infrastruktur jalan di wilayahnya, kemungkinan ancaman pemindahan anggaran sebesar Rp32 milyar itu bisa terjadi," katanya.
Menurut dia, Pemkab Karo dan masyarakat akan mengalami kerugian dan kehilangan kesempatan untuk membenahi infrastruktur jalan jika anggaran tersebut benar-benar dialihkan.
Selama ini, Pemprov Sumut dan kabupaten/kota di provinsi itu selalu mengalami kekurangan anggaan sehingga upaya pembangunan maupun pemeliharaan infrastruktur jalan tidak optimal.
DPRD Sumut dan instansi lain selalu berupaya "menggedor" Kementerian PU dan Perumahan Rakyat agar mengalokasikan anggaran perbaikan infrastruktur ke provinsi itu.
Pemkab Karo seharusnya bergembira dan memanfaatkan peluang tersebut yang dialokasikan untuk pelebaran jalan Kabanjahe-Berastagi sepanjang 1,8 km dengan lebar 24 meter tersebut.
"Kita harus bersyukur dan memanfaatkan kesempatan ini. Kalau dibiarkan begitu saja, betapa ruginya kita. Itu juga mencerminkan ketidakmampuan kita," kata politikus PDI Perjuangan itu.