Kotapinang, 21/2 (Antarasumut) - Sejumlah warga yang lahannya terkena pembangunan jalur kereta api jurusan Medan-Dumai di Kab. Labusel merasa lega. Diperkirakan pertengahan tahun ini pembayaran ganti rugi dapat terealisasi.
"Kemarin sudah dilakukan sosialisasi, kabarnya pembangunan rel dilakukan tahun ini. Mudah-mudahan segera direalisasikan," kata Amin Wahyudi Harahap, warga yang lahannya terkena pembangunan jalur rel kereta api, Selasa.
Ia menuturkan, pada sosialisasi pembebasan lahan untuk rel kereta api yang dilakukan perwakilan Direktorat Jendral Perkeretaapian, BPN Kab. Labuhanbatu, dan Pemkab Labusel di Aula Kantor Kecamatan Kotapinang, setidaknya menjadi harapan didaerah itu.
Mengenai besaran dan jadwal pembayaran ganti rugi lahan yang tidak jelas kabarnya, selama ini membuat dirinya dan warga lain resah. Sebab, sejak mencuatnya rencana pembangunan rel kereta api, mereka tidak lagi mengusahai lahan tersebut.
"Kalau ganti rugi sudah dibayarkan, kami dapat mengalokasikannya untuk membeli lahan pengganti atau untuk keperluan lainnya," ujar Amin.
Kabag Humas-Protokol Setdakab Labusel, M. Irsan yang dikonfirmasi mengatakan, pertemuan tersebut masih sebatas sosialisasi pembuatan peta bidang serta daftar nominatif pembebasan lahan rel kereta api Rantauprapat-Kotapinang.
Peta bidang tersebutlah nantinya yang menjadi acuan tim dalam menyusun rencana ganti rugi. Sehingga diperkirakan pada pertengahan tahun ini pembebasan lahan kemungkinan akan dibayarkan, karena dalam waktu dekat ini tim akan turun.
"Berdasarkan keterangan perwakilan Dirjen Perkeretaapian, ditargetkan pada 2017 ini sudah dilakukan pembangunan kontruksi rel kereta api," katanya.
Ganti Rugi Jalur Kereta Api di Labusel Mulai Terealisasi
Selasa, 21 Februari 2017 14:24 WIB 7915