Medan, 7/1 (Antara) - Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi melaporkan dan minta petunjuk soal penggajian guru honorer pascapengalihan kewenangan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan ke provinsi pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
"Pelaporan dilakukan karena meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memilki dana untuk memberikan gaji kepada honorer, tetapi harus menunggu ada payung hukumnya," ujarnya di Medan, Sabtu.
Dia mengatakan hal itu pada peresmian Gedung Sekolah dan Pura Yayasan Pendidikan Sultan Iskandar Muda yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Gubernur mengaku berharap masalah gaji honorer bisa segera mendapatkan solusinya.
"Pemprov Sumut ingin cari solusinya. Apakah bisa dibayarkan dengan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), mengingat dana BOS untuk gaji honorer hanya boleh digunakan pada tingkat SD dan SMP," katanya.
Untuk itu, katanya, Pemprov Sumut masih menunggu aturan baik dari Mendikbud, Menteri Keuangan atau Menteri Dalam Negeri.
Adapun terkait proses pengalihan penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri sudah hampir selesai.
Dari penambahan 18.000 ASN, tinggal 300 ASN yang sedang diproses.
"Secara umum, penggajian sudah ditransfer ke rekening sekolah masing-masing," katanya.
Kepala Dinas Pendidikam (Disdik) Sumut, M Arsyad Lubis, mengatakan, pengalihan kewenangan guru honorer SMA/SMK di Sumut diakui cukup sulit.
Kesulitan karena ada tiga jenis guru honorer yakni guru honorer yang digaji dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah) yang disebut BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah).
Kemudian gaji dari uang Komite sekolah dan guru honorer silang sekolah.
"Kalau ditotal, jumlah guru honorer ada sekitar 12 ribu dimana lima ribu diantaranya guru honorer BOSDA," katanya.
Arsyad menegaskan, sesuai rapat pengalihan kewenangan SMA dan SMK di Jakarta beberapa waktu lalu, pemerintah kabupaten/kota diminta tetap memberikan gaji kepada guru honorer BOSDA itu hingga proses pendataan dan pengalihan selesai dilakukan ke provinsi.
Apalagi SK pengangkatan tenaga honorer itu dari pemerintah kabupaten/kota.
Arsyad yang didampingi Kepala Seksi Pendidikan Tinggi Disdik Sumut, Saut Aritonang menyebutkan, dari sekitar 12 ribu guru honorer SMA dan SMK di Sumut, diperkirakan guru honorer BOSDA berjumlah 5 ribu orang.
Guru honorer BOSDA, ujar dia, selama ini diberikan pemerintah daerah dengan gaji yang bervariasi mulai dari Rp500 ribu - Rp800 ribu.