Medan, 13/12 (Antarasumut) - Permasalahan penatausahaan aset sering kali menjadi salah satu kelemahan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Kita harus perbaiki kinerja pelaporan keuangan bidang aset dalam dokumen pertanggungjawaban keuangan daerah.
Untuk itu perlu ditingkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia pengurus dan penyimpan barang sebagai wujud perbaikan kualitas laporan keuangan daerah.
Kita raih kembali predikat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang sempat lepas pada tahun sebelumnya.
Hal ini dikatakan Walikota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S, M.Si dalam arahannya yang dibacakan oleh Asisten Umum Pemerintah Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay, SH, MH ketika membuka acara Pembekalan Penyusunan Laporan Keuangan Bidang Aset Bagi Pengurus dan Penyimpan Barang SKPD dan UPB SKPD di Lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2016, Selasa (13/12) di Inna Dharma Deli Hotel, Medan.
Dikatakannya, setiap tahun kualitas pengelolaan aset juga menjadi salah satu indikator penting meraih keberhasilan penyusunan laporan keuangan.
Karenanya kegiatan pemberkalan ini menjadi bernilai strategis dan sangat penting mengingat dinamika penyelenggaraan pengelolaan barang daerah yang terus berkembang setiap tahunnya.
Untuk itu dirinya berharap pembekalan ini dapat diikuti dengan serius oleh peserta dan menjadi wahana sosialisasi dan edukasi yang efektif dan berdaya guna tinggi dalam membangun sistem penatausahaan aset yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita sudah harus mengimplementasikan standar akuntansi berbasis akrual dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kota Medan. Keluarnya Permendagri No 19 Tahun 2016 menuntut kita terus belajar dan melakukan penyesuaian dalam pengelolaan dan penatausahaan barang daerah sesuai ketentuan tersebut,†ujar Ikhwan Habibi yang didampingi Kepala Inspektorat Kota Medan, Drs. Farid Wajedi.