Medan, 26/10 (Antarasumut) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyepakati perlunya pendampingan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pemerintah atau BPKP serta instansi lainnya dalam penanganan dampak erupsi Gunung Sinabung, Karo.
"Pendampingan BPKP termasuk Kejaksaan, TNI dan Kepolisian penting untuk pemaksimalan penangan khususnya dalam soal keuangan," ujar Sekda Pemprov Sumut H Hasban Ritonga di Medan, Rabu.
Dia mengatakan itu mewakili Gubernur Sumut HT Erry Nuradi dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Bencana Gunung Sinabung.
Hasban yang juga menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut menegaskan, pelibatan pihak-pihak terkait dimaksudkan agar pelaksanaan dan penanganannya lebih transparan dan menghindarkan terjadinya konflik.
"Gubernur meminta dilakukan percepatan relokasi warga pengungsi dari posko ke hunian sementara (huntara) sebelum Desember 2016. Jadi peran seluruh pemangku kepentingan juga semakin dibutuhkan," katanya.
Dia menjelaskan, di sembilan posko pengungsian dewasa ini terdapat 1.682 kepala keluarga yang berasal dari sembilan desa .
Adapun lokasi Huntara yang telah disiapkan ada di enam lokasi yaitu d Desa Ndokum Siroga, Desa Terung Peren Jandimeriah, Desa Sukandebi dan Desa Lingga Julu.
Relokasi tahap pertama sendiri sudah dijalankan di Kecamatan Siosar yang menampung 370 KK.
Relokasi tahap II yang merupakan relokasi mandiri bagi 1.682 KK sendiri sedang ada permasalahan terkait Bantuan Dana Rumah (BDR) dan Bantuan Dana Lahan Usaha Tani (BDLUT).
Menurut Sekda, bantuan relokasi mandiri senilai Rp110 juta per keluarga terdiri atas BDR Rp59.400.000 dan BDLUT senilai Rp50.600.000.
Berdasarkan SK Bupati Karo No 361/139/BPBD/2016 jumlah penerimaan bantuan relokasi mandiri sebanyak 1.682 KK yang terdiri atas 778 KK warga Desa Guru Kionayan, 611 KK Desa BerasTepu, 155 KK Desa Gamber dan 108 KK Desa Kuta Tonggal.
Berdasarkan laporan BPBD Karo, progres pencairan Dana Bantuan BDR/BDLUT per minggu ke II Oktober 2016 senilai Rp18.190.800.000.