Medan, 7/10 (Antarasumut) - Seorang tahanan kasus narkoba berinisial MI (31) melaksanakan pernikahan dengan calon isterinya Supinah (22) di kompleks Masjid Nurul Falah di Polrestabes Medan, Jumat.
"Tahanan narkoba yang selama ini berada dibalik jeruji besi itu, melangsungkan pernikahan pada hari ini (Jumat, 7/10) pukul 14.00 WIB," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.
Menurut dia, tersangka MI diringkus petugas karena memiliki sabu-sabu seberat 3 gram, Kamis (30/9).
"Namun, nasib sial bagi tersangka itu dan direncanakan pada Minggu (9/10) akan melangsungkan pernikahan dengan dambaan hatinya, Supinah," ucap Kombes Pol Mardiaz.
Ia mengatakan undangan pesta perkawinan tersebut sudah disebar, gedung disewa, dan makanan katering untuk tamu juga sudah dipesan.
Namun akhirnya pesta perkawinan tersebut tidak jadi dilaksanakan, akibat ulah mempelai pria yang terlibat peredaran narkoba.
Bahkan, rencana perkawinan yang sangat suci tetap dapat diwujudkan, meski tersangka mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan.
Prosesi pernikahan yang dilakukan kedua mempelai tersebut berlangsung haru, dan dengan mantap, tersangka MI Imran mengucapkan ijab qabul dihadapan KUA Kelurahan Medan Perjuangan.
"Saya merasa bahagia, senang dan sangat terharu dengan acara pernikahan yang digelar di Polrestabes Medan," kata tersangka MI berurai air mata.
Menurut MI, dirinya sudah enam bulan lamanya pacaran dengan isterinya tersebut.
"Namun, karena tertangkap dalam mengedarkan barang terlarang tersebut, maka pernikahan dilaksanakan di Polrestabes Medan," ucap tersangka.