Sipirok,8/9(Antarasumut)-Tim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Provinsi Sumatera Utara melakukan sosialisasi di lingkungan Pemkab Tapanuli Selatan.
Sosialisasi yang dihadiri seluruh pejabat lingkungan kerja Pemkab Tapsel mengulas KUR, LAKU PANDAI, dan Produk BPJS Kesehatan, di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sipirok, Kamis (8/9).
Wakil Bupati Tapanuli Selatan Aswin Efendi Siregar, mengatakan, sosialisasi bertujuan memberikan literasi industri jasa keuangan, serta pentingnya kecermatan dan kenyamanan bagi pengguna jasa keuangan dalam berinvestasi dalam rangka meggerakkan dan menstabilkan perekonomian daerah secara berkelanjutan.
Mangihut Aritonang, Deputi Direktur Manajemen Strategi Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) mewakili OJK Regional V Sumut menjelaskan, OJK sebuah lembaga mengawasi dan mengatur perbankan dan non perbankan, dan dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011.
"Kehadiran OJK supaya jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel," katanya. Jasa keuangan yang diawasi yakni Perbankan, Perasuransian, Pegadaian, Lembaga Pembiayaan, dan Pasar Modal.
OJK memberi pemahaman ke masyarakat atas industri jasa keuangan dan produk keuangan, soalnya, informasi dan pelayanan keuangan didapatkan masyarakat masih terbatas.
Bahkan, masih banyak kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah yang tidak mampu menggunakan jasa keuangan serta masih ada yang enggan untuk terlibat dalam layanan keuangan.
Sosialisasi tersebut mengahdirkan narasumber Agus Prensi Bangun, Bank BRI mengulas program 'Pelaku Pandai'.
BRI dalam program ini bekerjasama BNI, BTPN dan Bank Mandiri di seluruh Indonesia. Produk jasa keuangan KUR juga dibahas guna mengakomodasi permodalan bagai usaha mikro yg produktif.
Sementara, nara sumber dari BPJS Kesehatan Prahmudi mengulas betapa pentingnya memiliki BPJS Kesehatan di berbagai sektor pekerjaan/usaha lainnya.