Labuhanbatu Selatan, 1/8 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan belum dapat memastikan kapan ganti rugi lahan warga yang terkena rencana pembangunan rel kereta api jurusan Medan menuju Dumai.
Asisten II Setdakab Labusel, Ralikul Rahman, Senin di Kotapinang mengaku, belum menerima informasi baik dari PT. KAI maupun Departemen Perhubungan, terkait nilai dan waktu pembayaran ganti rugi lahan warga.
Menurutnya, saat ini Pemkab baru menerima Surat Keputusan Gubernur terkait penetapan lokasi proyek.
"Beberapa waktu lalu sudah dilakukan sosialisai terkait rencana pembangunan tersebut. Namun belum ada tindak lanjut mengenai waktu pembayaran ganti ruginya. Pemkab baru menerima keputusan mengenai penetapan lokasinya," katanya.
Warga yang tanahnya terkena jalur kereta api, Wahyudi Harahap juga mengakui hal serupa. Dia berharap agar PT. KAI lebih transparan dalam mensosialisasikan mengenai ganti rugi lahan itu. "Kabar-kabarnya diganti rugi, tapi belum tahu pasti berapa harga ganti rugi per-meter persegi. Sampai kini belum ada diterima dan masih kabar burung," katanya.