Labuhanbatu Selatan, 6/9 (Antarasumut) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Labusel membuka pelayanan perekaman data KTP-elektronik (KTP-el) langsung ke desa-desa.
Kebijakan ini dilakukan untuk memaksimalkan proses perekaman data bagi masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Pemkab Labusel, Awaluddin Harahap kepada wartawan, Selasa di Kotapinang mengatakan, layanan tersebut akan dilakukan hingga 30 September mendatang. Upaya ini dilakukan untuk mencapai target 100 persen warga melakukan perekaman data KTP-el.
"Hari ini sudah dimulai di 52 desa dan 2 kelurahan. Sejumlah desa yang berdekatan perekaman dilakukan di salah satu desa saja, seperti Desa Bangai, Desa Rasau, dan Desa Teluk Rampah dipusatkan di Desa Bangai," katanya.
Menurut dia, hingga kini masih ada lebih kurang 15 persen warga belum melakukan perekaman data. "Namun layanan ini hanya sebatas perekaman data saja. Untuk penerbitan KTP-el, warga harus datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil," katanya.
Selain perekaman data KTP-el lanjut Awaluddin, layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pembuatan Akta Lahir anak.
Karenanya dia mengimbau masyarakat untuk datang ke kantor desa masing-masing dan memanfaatkan layanan tersebut.
"Ini kami lakukan karena batas waktu perekaman data KTP-el yang ditetapkan pemerintah tinggal sebentar lagi yakni 30 September," ujarnya.
Setelah 30 September nanti, perekaman data KTP-el akan dibatasi. Untuk warga yang belum memiliki KTP-el akan dikenakan sanksi dalam berbagai urusan pelayanan publik seperti perbankan, BPJS, kepolisian, perizinan dan pelayanan lainnya.
Balas Balas ke Semua Teru