Hal itu berdasarkan data Calhaj Kementrian Agama kota Padangsidimpuan yang disampaikan Kasi Haji H Basyrah Nasution, Sabtu.
"Calhaj termuda yang akan berangkat tahun ini merupakan anak dari mantan Sekda Kota Padangsidimpuan Sarmadan Hasibuan yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Struktural (Kepala SKPD,) di Pemprovsu," katanya.
Dijelaskan dia, setiap orang yang beragama Islam berhak untuk diberangkatkan apabila tidak ada gangguan kesehatan yang membuatnya terhalang untuk berangkat, dan gangguan kesehatan itu harus divonis langsung oleh Tim Kesehatan.
Dijelaskan dia, setiap orang yang beragama Islam berhak untuk diberangkatkan apabila tidak ada gangguan kesehatan yang membuatnya terhalang untuk berangkat, dan gangguan kesehatan itu harus divonis langsung oleh Tim Kesehatan.