Dana Desa yang sudah diterima Pemerintah kota (Pemko) Padangsidimpuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 27.515.358.000 ternyata belum bisa dicairkan kepada 42 desa yang ada di kota Padangsidimpuan
Padangsidimpuan 12/8 (Antarasumut)- Dana Desa yang sudah diterima Pemkot Padangsidimpuan dari pusat sebesar Rp 27.515.358.000 ternyata belum bisa dicairkan kepada 42 desa yang ada di kota Padangsidimpuan.

Hal itu terjadi karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) belum selesai dilaporkan dan dikerjakan.

Kepala PMK Drs Sahrul Efendi Tanjung, melalui Kabid Pemdes/Kel, Afdal Lubis SH, menjelaskan, Jum'at lalu, usai melakukan rapat dengan seluruh Kepala Desa yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas dan pendamping tenaga ahli desa, di Aula kantor Pemberdayaan Masyarakat Kota (PMK) Padangsidimpuan.

Kendala saat ini adalah APBDes sehinga APBDes tersebut belum rampung sementara dana sudah masuk ke kas daerah, pengesahan APBDes tersebut butuh proses dan Afdal optimis akan segera rampung pada Agustus ini.

Ditanya soal besaran nilai yang bakal di cairkan ke rekening desa, dikatakannya kisaran Rp 200 juta – Rp 300 juta, dengan pembagian 30 % untuk biaya operasinal program (BOP) dan 70% untuk biaya pembangunan seperti infrastruktur, pelayanan jasa desa, peningkatan ekonomi dan lainnya sesuai kebutuhan desa tersebut.

Ditambahkannya bahwa dana desa tersebut akan dicairkan ke rekening masing-masing desa dalam dua tahap tanpa meyebutkan kapan jadwal tahapan pencairan.

Disinggung soal kemampuan para Kepdes untuk melakukan pengelolaan dan laporan pertanggungjawaban nantinya, Afdal merasa yakin tidak akan menemui kendala karena para Kepdes tersebut sudah mendapat pelatihan sebelumnya terhadap penyusunan dan laporan keuangan Dana Desa.





Pewarta: Khairul Arief
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026